• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juni 6, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Ini Kata Menteri Nusron Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah,

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 28, 2025
in Agenda
0
Rumor Sertifikat Pagar Laut Milik Aguan, Ini Kata Menteri Nusron
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

deapjambi.co_muarojambi        – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

READ ALSO

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.

ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (net_red)

Tags: Ini Kata Menteri Nusron Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

Related Posts

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan
Agenda

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Mei 28, 2026
Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN
Agenda

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Mei 26, 2026
Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja
Agenda

Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

Mei 20, 2026
Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat
Agenda

Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat

Mei 20, 2026
Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP
Agenda

Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP

Mei 20, 2026
Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026
Agenda

Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026

Mei 17, 2026
Next Post
Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Batanghari Azan Buka Panen Raya

Sekda Batanghari Azan Buka Panen Raya

Juni 11, 2024
Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

April 11, 2026
Bupati Merangin M. Syukur Bukber Dengan PSHT Cab Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Bukber Dengan PSHT Cab Merangin

Maret 6, 2026
Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Jambi, 18 Gudang BBM Ilegal di Police line

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Jambi, 18 Gudang BBM Ilegal di Police line

Agustus 17, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost