derapjambi.co_koja – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan Mobil Tangki Pertamina berwarna Merah Putih milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV.
Mobil Pertamina ini ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Jumat, (01/11) mengatakan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin
“ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin,” bebernya
Lanjut dikatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Penangkapan mobil tangki Pertamina ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama, S.Tr.K, MH pada hari Kamis 31 Oktober 2024 kemarin sekira pukul 18.00 wib di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi – Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Selain itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Jambi,mobil Tangki merah putih yang bertulisan PT ELNUSA PETROFIN tersebut sedang melakukan penjualan BBM jenis Solar dan BBM Jenis Pertalite kepada warga.
“Selain mengamankan mobil tangki merah putih milik pertamina tim Ditreskrimsus Polda jambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Petralite dan Solar,”pungkasnya (net_red)
















