derapjambi.co,Tanjabbar, – Diduga lalai dalam menangani alat berat yang menutupi jalan nasional di jalur dua parit gompong, kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Tanjab Barat, pihak balai pelaksana jalan nasional (BPJN) Jambi dapat teguran PUPR dan DPRD Tanjab Barat.
Hal itu dikatakan kadis PUPR Tanjab Barat, Apri Dasman, ST MT saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera merelokasi alat berat yang masih saja ada ditengah jalan.
“Kami sudah menghubungi pihak balai untuk merelokasi alat berat yang ada di tengah jalan, itu sangat menggangu,”ujar kadis saat dikonfirmasi Senin (6/2) kemarin.
Selain itu, dirinya juga mengatakan akibat tertumpuknya bahan material yang beberapa waktu lalu di tengah jalan Parit Gompong. Membuat kontur jalan menurun. Sehingga itupun juga dilaporkan agar segera pihak balai memperbaikinya.
“Jalan itu saat ini turun, kami juga sudah bersurat ke balai, karena pengendara juga resah, kalau saat banjir terjadi,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan wakil ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Ja’far, pihaknya juga meminta secepatnya alat berat tersebut di pindahkan karena menganggu lalulintas,.
” Itukan sudah jadi menganggu kepentingan umum, secepatnya pihak BPJN harus memindahkan alat tersebut, ” ujar Politisi Golkar ini.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan jembatan yang dilaksanakan PT. Jambi Energi Cemerlang dengan alokasi dana puluhan milyar dari sumber dana APBN 2022 masih menyisakan alat berat yang menutupi badan jalan jalur dua parit gompong, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat, akibatnya aktivitas warga yang melintas dijalan tersebut terganggu.
Hal itu dikatakan warga, baru kali ini ada proyek yang berakibat mengganggu aktivitas masyarakat. Karena akibat adanya alat berat tersebut jalan tertutup satu jalur dan kondisi seperti ini sudah berbulan-bulan lamanya.
” Seharusnya pihak terkait segera tanggap, ini kan sudah menganggu kepentingan umum, kenapa dibiarkan begitu saja, ” kata warga kepada media ini (5/2).
Menurutnya juga, selain menutupi badan jalan alat berat yang parkir di badan jalan ini juga mengakibatkan rusaknya jalan yang ada di sekitar nya.
” Kami berharap BPJN Provinsi Jambi tidak diam saja, supaya badan jalan dapat kembali normal dan melancarkan aktivitas warga yang melintas, ” harapnya.
Sayangnya pihak BPJN Jambi belum dapat dikonfirmasi terkait alat berat yang masih terparkir ditengah jalan tersebut. Baik konfirmasi secara langsung maupun melalui via telepon, hingga berita ini diterbitkan belum diketahui penyebab alat berat masih parkir ditengah jalan. (Sul)