derapjambi.co_batanghari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi melantik Hidayatullah sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, pada Senin pagi, (28/07) Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, dimulai pukul 10.30 WIB.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, SE, berdasarkan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 166 Tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa antar waktu Desa Pasar Terusan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kejari Batang Hari, Wakapolres Batang Hari Kompol M. Ridho, Kepala OPD terkait, Camat Muara Bulian, Babinsa, Ketua PABDESI Batang Hari, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menegaskan pentingnya amanah dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan kepala desa.
“Menjadi pemimpin bukan hanya sekadar jabatan, tetapi sebuah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarny
Ia mengingatkan bahwa kepala desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, Hidayatullah diharapkan segera mempelajari, memahami, dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku.
Bupati juga mendorong kepala desa yang baru dilantik untuk segera menjalin sinergi dengan seluruh elemen desa.
“Bangun komunikasi yang intensif, baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun warga secara langsung. Dengan begitu, dinamika dan kebutuhan masyarakat bisa cepat kita tanggapi,” tegasnya (gune)
















