• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Bentuk Tanggungjawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Wamen Ossy Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 12, 2025
in Agenda
0
Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun         – Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah. Demikian dikatakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat, yang berlangsung di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/01).

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum. Sehingga para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke depannya,” ucap Ossy Dermawan dalam sambutannya.

READ ALSO

Bupati Fadhil Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Dari Tanah Suci Mekah

BBS, Bagi Masyarakat Manfaatkan Program CKG

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf. “Sertipikat tanah wakaf ini mencakup untuk masjid, musala, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya,” tambah Ossy Dermawan.

Selain beribadah dengan tenang, sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Satu di antaranya adalah A. Saefullah, salah seorang penerima sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.

“Karena sekarang sudah pegang sertipikat, rasanya luar biasa senang. Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,” ucap A. Saefullah.

Ketua PCNU Kabupaten Lebak menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan sertipikat untuk tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan lembaga pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh PCNU Kabupaten Lebak ini tidak dikenakan biaya apapun. “Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah, cepat. Satu lagi, kami tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. (net_red)

Tags: Bentuk Tanggungjawab Negara dalam Menjamin Kekuatan Hukum Rumah Ibadah

Related Posts

Bupati Fadhil Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Dari Tanah Suci Mekah
Agenda

Bupati Fadhil Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Dari Tanah Suci Mekah

Juli 7, 2025
BBS, Bagi Masyarakat Manfaatkan Program CKG
Agenda

BBS, Bagi Masyarakat Manfaatkan Program CKG

Juli 6, 2025
Tingkatkan Kinerja BBS Luncurkn Aplikasi OKKA
Agenda

Tingkatkan Kinerja BBS Luncurkn Aplikasi OKKA

Juli 6, 2025
Sunat Gratis Diseluruh Puskesman, Beber Bupati Muaro Jambi BBS
Agenda

Sunat Gratis Diseluruh Puskesman, Beber Bupati Muaro Jambi BBS

Juli 6, 2025
Bupati Muaro Jambi BBS Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Panjang
Agenda

Bupati Muaro Jambi BBS Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Panjang

Juli 6, 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakor Peningkatan Ekspor
Agenda

Gubernur Al Haris Buka Rakor Peningkatan Ekspor

Juli 1, 2025
Next Post
PT S3A Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda 3 Milyar

PT S3A Terancam Pidana 3 Tahun dan Denda 3 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wabup Bakhtiar Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla

Wabup Bakhtiar Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla

Juni 14, 2025
UNJA Undang PPP-RI Provinsi Jambi, Menyoal Sampah

UNJA Undang PPP-RI Provinsi Jambi, Menyoal Sampah

Juni 15, 2024
Kementrian ATR/BPN Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

Kementrian ATR/BPN Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta

Januari 14, 2025
Sekda Ridwan : Pemkot Jambi Akan Rekrut 193 Tenaga PPPK

Sekda Ridwan : Pemkot Jambi Akan Rekrut 193 Tenaga PPPK

Oktober 3, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost