• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM,

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 15, 2025
in Birokrasi
0
Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin            – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terkait administrasi pertanahan. Pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri HAM, Natalius Pigai ini berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/01).

“Kita tadi hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri HAM. Dua topik yang paling utama, yaitu penataan administrasi pertanahan supaya lebih mengedepankan dimensi HAM, bagaimana setiap sertipikasi tanah, pemberian hak-hak atas tanah, baik itu hak penguasaan lahan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik tidak mengganggu dan tidak melanggar HAM,” kata Menteri Nusron kepada awak media selepas pertemuan berlangsung.

READ ALSO

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Salah satu poin yang dibahas dalam koordinasi ini ialah terkait tanah ulayat. Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah memulai pemberian hak atas tanah terhadap tanah ulayat dari berbagai daerah. Sebanyak 9.720.877 m² tanah ulayat telah berhasil disertipikatkan.

Namun, Menteri Nusron mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Setiap ada pendaftaran selalu terhambat kepada pengakuan dan penyataan dari hak adat tersebut. Ini harus kita tuntaskan supaya kita makin jelas mana batas-batas hak adat, mana batas-batas HPL murni, dan mana batas-batas hutan. Supaya masing-masing didaftarkan,” tuturnya.

Menteri HAM, Natalius Pigai mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini. “Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN karena sudah menyediakan sertipikat komunal, luar biasa. Coba cek di seluruh dunia, tidak semua negara di dunia ini yang menyediakan sertipikat komunal. Indonesia sudah lebih maju di mana kita menyediakan sertipikat komunal,” ucapnya.

Turut serta dalam rapat koordinasi ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo (net_red)

Tags: Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Related Posts

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi
Birokrasi

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Juli 6, 2025
Cegah Sengketa Pertanahan
Birokrasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Juni 26, 2025
Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Birokrasi

Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Juni 26, 2025
Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta
Birokrasi

Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Juni 25, 2025
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda
Birokrasi

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

Juni 25, 2025
Bahas Rekrutmen P3K, Ketua DPRD Muarojambi Undang OPD
Birokrasi

Bahas Rekrutmen P3K, Ketua DPRD Muarojambi Undang OPD

Juni 25, 2025
Next Post
Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Komitmen Tingkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Komitmen Tingkatkan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Desember 21, 2024
Robinson Sirait Ucapkan Selamat Kepada Bachyuni Deliansyah

Robinson Sirait Ucapkan Selamat Kepada Bachyuni Deliansyah

Juli 11, 2023
Cegah Barang Ilegal, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Sidak Pelabuhan di Kuala Tungkal

Cegah Barang Ilegal, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Sidak Pelabuhan di Kuala Tungkal

Januari 2, 2023
Penyaluran Beras ASN Tanjabbar Macet, Dinas Ketahanan Pangan Berdalih Soal Harga

Penyaluran Beras ASN Tanjabbar Macet, Dinas Ketahanan Pangan Berdalih Soal Harga

Februari 21, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost