derapjambi.co_sainsceislam – Shalat adalah ibadah yang paling resmi di dalam Islam. Shalat sebagai barometer diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang, seharusnya menjadi perhatian ekstra dari kita.Tapi sayang tidak sedikit dari umat Islam yang shalatnya acak-acakan, terburu-buru, tidak khusu’ dan bahkan tidak thuma’ninah
Tak heran jika Rasulullah Saw pernah mengingatkan umatnya agar dalam shalat tidak ‘mencuri shalatnya’.
Dalam Musnad Imam Ahmad dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR: Ahmad ).
Na’udzubillahi mindzalik, itulah pencuri dalam shalat. Mereka shalat, tapi saat ruku’ dan sujudnya tidak sempurna alias tidak thuma’ninah. Padahal seorang mushalli (orang yg sedang shalat) itu sedang _muwajjahah_atau berkomunikasi langsung dg Robbnya. Tapi mengapa kok shalatnya terburu-buru, tidak khusyu’ dan tidak thuma’ninah?.
Jika pencuri shalat itu adalah imam shalat, maka ini akan sangat berbahaya karena dapat ‘mengorbankan’ makmum yg ada dibelakangnya, sehingga para ma’mum ini juga shalatnya tidak thuma’ninah.
Ada riwayat hadits yg cukup masyhur yg menerangkan musiushalah (مسيءالصلاة)- orang yg buruk shalatnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَرَدَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » فَصَلَّى ، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ » . ثَلاَثًا . فَقَالَ وَالَّذِى بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِى . قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thumakninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thumakninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397).
Dalam hadits ini, diterangkan bhw orang yg jelek shalatnya disuruh mengulangi shalatnya sampai tiga kali oleh Rasulullah Saw, karena shalatnya tidak thuma’ninah,sama artinya belum shalat. Karena thuma’ninah itu salah satu rukun dalam shalat. Klo rukunnya rusak, maka batallah shalatnya.
Dan apa sebenarnya yg disebut thuma’ninah itu ?
Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Najah, thuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah).
Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam shalat yang wajib thuma’ninah yaitu:
1. Thuma’ninah ketika rukuk.
2. Thuma’ninah ketika i’tidal.
3. Thuma’ninah ketika sujud.
4. Thuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud.
Sementara itu, dalam kitab Fathul Qarib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menekankan bahwa thuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud, melainkan harus ditekankan sekiranya beban kepala mengenai tempat sujud.
Jadi, seandainya ada semacam kapas yang diletakkan di bawah kepala yang bersujud itu niscaya akan ada cekungan bekas tekanan.
Dengan demikian, ketika seseorang shalat, sebelum berpindah ke gerakan selanjutnya maka seharusnya tidak tergesa-gesa dan melakukan thuma’ninah atau diam sejenak dalam empat gerakan di atas kira-kira lamanya setara dengan ketika mengucap subhanallah.
Ustadz Abdul Shamad dlm bukunya ” 99 Tanya Jawab SEPUTAR SHALAT”, menukil penjelasan Imam Ibnu Qudamah, yg menyebutkan satu riwayat dari Imam Ahmad ;
قال أحمد فى رسالته : جاء الحديث عن الحسن البصري أنه قال : التسبيح التام سبع والوسط خمس واد ناه ثلاث
“Imam Ahmad bin Hambal berkata dlm Risalahnya, “Terdapat riwayat dari al-Hasan al-Bashri bhw ia berkata :” Tasbih yg sempurna itu tujuh, pertengahan itu lima dan yg paling sedikit itu tiga”.
Bacaan tasbih dlm ruku’ antara lain : سبحان ربي العظيم وبحمده. Dlm riwayat lain tidak menyebutkan وبحمده.
Bacaan tasbih dlm sujud antara lain : سبحان ربي الاعلى وبحمده, dlm riwayat lain tidak menyebutkan وبحمده.
Ada bacaan tasbih dlm ruku’ dan sujud yg sekaligus satu paket dg doa yaitu sebagai yg diriwayatkan dari istri Nabi, A’isyah r.a. :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
Artinya, “Maha Suci Engkau Ya Allah, Wahai Rabb kami, dan dengan memuji-Mu, Ya Allah, berilah ampunan untukku.”
Itulah bacaan ruku’ dan sujud dalam shalat yg jika dibaca dg sempurna akan mengantarkan kita sebgai mushalli yg baik dan thuma’ninah. Dan insya Allah kita tidak termasuk org yg mencuri dalam shalatnya (net_red)
Wallahu a’lam
*Penulis : Pemerhati Kehidupan Beragama.
Oleh Abd.Mukti”