derapjambi.co_kutim – Aksi Blokir akses PT GAWI oleh Petani Sawit menjadi sorotan pasalnya perusahaan mempermainkan hak petani dalam membayarkan upah yang terkesan acuh yang menyulut emosi berimbas aktivitas PT GAWI lumpuh.
Pantauan lapangan pengurus Koperasi Palma Sari Syamsudin yang berhasil diminta keterangan jurnalis PT. Gawi yang jelas sangat mengecewakan semua pihak, terutama kami pengurus , kami sudah menyiapkan semua dokumen yang diminta sesuai.hasil kesepakatan mediasi di Aula Polsek Rantau Pulung, namun niat baik kami tidak direspon bahkan tuntutan atas hak kami di abaikan yang pad akhirnya aksi blokir akses PT GAWI kami lakukan
Lanjut Syamsudin saya selaku Kepala Desa margo mulyo sekaligus sebagai Pengurus Koperasi sangat prihatin dengan tindakan PT.Gawi ini yang tidak punya prikemanusiaan, total kerugian masyarakat petani sawit Rantau Pulung keseluruhan dengan luas lahan kira kira kurang lebih dari LO 2, Kemitraan, dan Plasma 20% ditaksir Rp. 21 Milyar, dengan luasan kebun Kurang lebih 3288 Ha,yang saat ini tidak diserahkan dengan alasan yg tidak jelas, jadi wajar masyarakat marah, tuntutan warga sederhana bayarkan hak kami selama 4 bulan bebernya
Pewarta mencoba menghubungi pihak menegemen yang bernama Fadli terkait kisruh tersebut namun pihak menegeman tidak merespon begitu juga dengan Camat Rantau pulung dimintai keterangan via wa mengabarkan dirinya sedang sakit dan sedang berada dirumah sakit
Polsek Rantau Pulung melalui kanit Intel Suprayetno pemblokiran masih berlangsung hingga sore ini dan belum ada titik terang, pungkasnya (mno)
















