• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS Jadi Bagian dari Satgas P2SP

Kementerian ATR/BPN Fokus 

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 27, 2025
in Daerah
0
Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS Jadi Bagian dari Satgas P2SP
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi             – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masuk ke dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dibentuk pemerintah untuk memastikan Program Strategis Nasional (PSN) berjalan efektif. Peran dari Kementerian ATR/BPN sendiri akan difokuskan pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan (debottlenecking), khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diselesaikan 668. Sampai akhir tahun, kita optimistis bisa capai 700 RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan Satgas P2SP, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10).

READ ALSO

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Satgas P2SP dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 Oktober 2025 lalu. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Rakornas para Menteri Kabinet Merah Putih. Satgas ini terbagi ke dalam tiga Pokja, dengan masing-masing fokus pekerjaan.

Fokus Kementerian ATR/BPN bukan hanya percepatan RDTR, namun juga integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan digitalisasi melalui OSS penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong investasi. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh RDTR yang belum masuk ke dalam OSS.

“Dari 668, belum semuanya terintegrasi ke dalam OSS. Ini menjadi PR kami dan insyaallah saya komit. Dua bulan ke depan akan saya dorong agar seluruh yang belum (terintegrasi) OSS segera ditindaklanjuti,” ungkap Menteri Nusron.

Sebagai pemimpin rapat kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pokja. “Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron, sesuai arahan presiden. Pembicaraan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujarnya.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat ini, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuke Harniati. Turut hadir mengikuti rapat, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait. (net_red)

Tags: Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS Jadi Bagian dari Satgas P2SP

Related Posts

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Daerah

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi
Daerah

Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Januari 16, 2026
Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
Daerah

Gandeng Perguruan Tinggi

Januari 16, 2026
Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan
Daerah

Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
Daerah

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Januari 16, 2026
Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
Daerah

Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah

Januari 16, 2026
Next Post
Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung

Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung

September 29, 2025
Alokasi ADD dan DD Desa Tepian Makmur Macet, Siapa Yang Tanggungjawab

Alokasi ADD dan DD Desa Tepian Makmur Macet, Siapa Yang Tanggungjawab

Januari 4, 2025
Meriahkan HUT RI ke 77 Sekaligus HUT Desa ke- 13, Desa Mekar Jaya Gelar Jalan Santai

Meriahkan HUT RI ke 77 Sekaligus HUT Desa ke- 13, Desa Mekar Jaya Gelar Jalan Santai

Agustus 28, 2022
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan PROPEMPERDA Tanjabbar Tahun 2023

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan PROPEMPERDA Tanjabbar Tahun 2023

November 22, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost