• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi 

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 13, 2025
in Daerah
0
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia. Di momen Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung di Gunungkidul, D.I. Yogyakarta pada Rabu (08/10), ia mengakui pentingnya sertipikat tanah sebagai alas hak atas tanah masyarakat Gunungkidul.

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat sebagian warga masyarakat Gunungkidul. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga, seperti Bapak/Ibu semua,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X di hadapan masyarakat Gunungkidul.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Dengan sertipikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Gubernur D.I. Yogyakarta berharap masyarakat Gunungkidul bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya. “Semoga saja dengan sertipikat, Bapak/Ibu bisa punya kepastian hukum di dalam menguasai sebidang tanah,” tuturnya.

Pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat ini, tidak hanya masyarakat yang menerima sertipikat tanah, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta juga menerima 25 Sertipikat Hak Pakai. Sertipikat Hak Pakai tersebut digunakan sebagai Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

JJLS merupakan jalur yang menghubungkan lima provinsi yang ada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. Di Yogyakarta, JJLS melewati tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Kulonprogo.

Sebagai pihak yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menerima sertipikat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.

“Ini kerja sama yang baik antara Dinas, pemerintah daerah di D.I. Yogyakarta dan BPN Gunungkidul,” ungkap Anna Rina Herbranti.

Sertipikat yang diserahkan untuk Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta itu, merupakan hasil dari pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang telah rampung dan telah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta pun mengatakan bahwa hal itu terwujud juga berkat kolaborasi baik dari seluruh pihak terkait. “Sudah rampung, jalannya juga sudah dilalui,” pungkasnya. (net_red)

Tags: Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kangkangi Juknis Sandes DAK 2022, KSM dan Kades Adi Purwa Sepakat Bungkam

Kangkangi Juknis Sandes DAK 2022, KSM dan Kades Adi Purwa Sepakat Bungkam

Februari 7, 2023
Bupati Tanjabbar Tinjau 13 Titik Oprit Jembatan Lintas Roro

Bupati Tanjabbar Tinjau 13 Titik Oprit Jembatan Lintas Roro

April 13, 2025
Elis Persada Resmi Dilantik Pj Bupati Jadi Direktur Utama Perumda Tirta Muaro Jambi

Elis Persada Resmi Dilantik Pj Bupati Jadi Direktur Utama Perumda Tirta Muaro Jambi

Agustus 23, 2023
Menteri Nusron: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan

Menteri Nusron: Front End Pelayanan Paling Dasar Ada di Kepala Kantor Pertanahan

Oktober 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost