• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 2, 2025
in Birokrasi
0
Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co­_muarojambi       – Bertempat di Jakarta Pada Desember tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Sertipikat Elektronik untuk pertama kalinya. Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi untuk mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini.

“Sertipikat Elektronik juga telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12).

READ ALSO

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Seripikat Elektronik.

Sertipikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara online sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Dengan Sertipikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat analog mereka menjadi Sertipikat Elektronik. “Gunakan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar,” tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak Media Nasional. (net_red)

Tags: 1 Juta Sertipikat ElektronikKementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3Setahun Setelah Diluncurkan

Related Posts

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud
Birokrasi

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas
Birokrasi

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Maret 5, 2026
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025

Juli 11, 2025
Bupati Muarojambi Ingatkan Warganya Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Bimtek SIKS-NG dan PBI-JK

Juli 14, 2025
Next Post
Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

ome Birokrasi Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati UAS :Kita Akan Koordinasi dengan BNN untuk atasi Permasalahan Narkoba

Bupati UAS :Kita Akan Koordinasi dengan BNN untuk atasi Permasalahan Narkoba

November 9, 2022
Menteri Nusron Dukung Swasembada Pangan

Menteri Nusron Dukung Swasembada Pangan

Oktober 1, 2025
Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Februari 11, 2023
KPU Batanghari Gelar Rapat Pleno

KPU Batanghari Gelar Rapat Pleno

Maret 6, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost