• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, April 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Dibalik Alih Fungsi JUT ke Akses Batu bara ditunggu Ketegasan Kades Kormeo

Ratusan meter JUT ditimbun perusahaan batubara

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 2, 2024
in Nasional
0
Dibalik Alih Fungsi JUT ke Akses Batu bara ditunggu Ketegasan Kades Kormeo
0
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   –  Terancam tidak bisa dilewati Jalan Usaha Tani (JUT) yang sehari-hari digunakan masyarakat pasalnya ratusan meter jalan tersebut di timbun jadi jalan akses perusahaan batu bara ratusan meter membuat masyarakat bereaksi.

Pantauan lapangan yang dilansir media ini (01/08) JUT menjadi akses vital masyarakat yang rutinitas difungsikan mengangkut hasil panen baik perkebunan dan sawah serta aktivitas harian lainnya.

READ ALSO

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap

Dalam keterangannya singkat dimedia Kepala Desa Simpang Karmeo Surisman (31/07) ketika ditanyakan hal tersebut terkait penimbunan ratusan meter JUT “ saya tidak tahu bahwa jalan tersebut sudah di timbun oleh perusahaan batu bara”, bebernya.

Lagi kata Surisman bahwa perwakilan dari perusahaan batu bara ini akan berjanji kepada pihak Desa akan memberikan kompensasi dengan membuat akses jalan baru dan itu sudah di musyawarahkan beberapa waktu yang lalu namun sampai saat ini sudah satu tahun perusahaan itu beroperasi hal tersebut belum kunjung direalisasikan oleh pihak perusahan.

Lanjutnya informasi terbaru yang berhasil didapatkan pengepul berita media ini pihak perusahan yang diwakilkan Raja akan bertanggung jawab dan segera mentransfer sejumlah uang guna kompensasi penutupan sejumlah ruas JUT yang terdampak aktivitas perusahaan mereka Senin katanya, beber Kades Surisman

“Kito tunggu Bae Dio ngota (bohong) apo Idak. jika Idak sayo suruh warga untuk menghentikan kalo tidak ada kesepakatan kalo perlu ditutup” tegasnya

Terpisah narasumber yang tidak mau namanya dipublikasikan penimbunan JUT yang dilakukan perusahaan batu bara sebelumnya sudah mengadakan kordinasi dengan kepala desa, masyarakat menjadi bingung kok kades, membolehkan perusahaan itu menimbun jalan usaha tani tersebut ujarnya .

JUT ini di bangun dengan DD seharusnya jalan ini tidak boleh di alihkan apa lagi mau di rusak atau di hilangkan ujarnya karna jalan ini termasuk aset pemerintah juga desa, Ungkap dengan nada kesal.

Ditempat berbeda mantan humas perusahaan batu bara Hamid dalam keterangannya memang waktu itu saya turut serta dalam musyawarah dampak dari penimbunan JUT sebagai kompensasinya akan di ganti dan juga di lebarkan itupun sudah di ukur namun saat ini saya sudah resign dari perusahaan itu jadi keberlanjutannya saya tidak tahu lagi, tukasnya (gune)

Tags: Dibalik Alih Fungsi JUT ke Akses Batu bara ditunggu Ketegasan Kades Kormeo

Related Posts

Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Nasional

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

April 15, 2026
Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap
Nasional

Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap

April 13, 2026
Walikota dan Wawako Jambi Terima Pansus Zona Merah
Nasional

Walikota dan Wawako Jambi Terima Pansus Zona Merah

April 7, 2026
Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Kantah Merangin
Daerah

Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Kantah Merangin

April 6, 2026
Memastikan Petugas Ukur Tanah Yang Benar Ini Caranya :
Nasional

Memastikan Petugas Ukur Tanah Yang Benar Ini Caranya :

April 6, 2026
Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Nasional

Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

April 3, 2026
Next Post
Bupati Fadhil Sambangi Warga Sridadi

Bupati Fadhil Sambangi Warga Sridadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Batanghari Lantik Sumpah Janji JPT

Sekda Batanghari Lantik Sumpah Janji JPT

November 4, 2022
Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Desember 13, 2025
Dihari LH, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Tanam Pohon Langka

Dihari LH, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Tanam Pohon Langka

Juli 7, 2023
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

September 30, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost