derapjambi.co_merangin – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan pusat pelayanan terpadu yang efektif dan efisien, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menghadirkan Pelayanan Pertanahan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, mudah diakses, dan transparan. Dengan adanya gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan dalam satu lokasi yang nyaman dan representatif.
Layanan yang disediakan meliputi informasi pertanahan, penerimaan berkas permohonan, serta konsultasi terkait layanan pertanahan. Selain itu, petugas pelayanan juga siap memberikan pendampingan dan penjelasan kepada masyarakat guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui inovasi pelayanan ini, diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang pertanahan (net_red)















