derapjambi.co_batanghari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi meluncurkan Sosialisasi Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari. Acara ini dipimpin Asisten I Setda Batang Hari, Muhammad Rifa’i, SP, ME, mewakili Bupati Batang Hari (22/04)
Dalam sambutannya, Rifa’i menekankan pentingnya penataan makam sesuai tuntunan syariah. “Rasulullah melarang menyemen, menghias, dan membangun kuburan. Penataan makam yang sederhana adalah bentuk kepatuhan terhadap syariat sekaligus menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan,” ujarnya.
Gerakan ini dihadiri jajaran pejabat daerah, tokoh agama, ulama, hingga masyarakat umum. Pemerintah mengajak seluruh elemen, mulai dari desa, pengurus masjid, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi menyukseskan aksi bersama ini.
Baca juga:Kapolda Jambi Silaturahmi ke Ponpes HSQ, Serahkan Bantuan dan Ajak Santri Jaga Kamtibmas
Penataan makam sesuai syariah diharapkan menjadi langkah nyata membangun kesadaran bersama, sekaligus menghindari praktik mubazir. “Kematian adalah kepastian. Memuliakan ahli kubur adalah kewajiban kita sebagai umat Muslim. Mari jadikan gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat,” tambah Rifa’i.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmennya agar gerakan ini menjadi amal jariyah bersama dan mendapat ridho Allah SWT (gune)
















