• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tepis Hoaks, Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan 

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 10, 2026
in Daerah
0
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun   – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian kita tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03).

READ ALSO

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Karo Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian. (net_red)

Related Posts

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum
Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

April 30, 2026
Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil
Daerah

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

April 30, 2026
Upaya Memperkuat Peran Posyandu
Daerah

Upaya Memperkuat Peran Posyandu

April 30, 2026
Zulva Fadhil Lantik Tim Posyandu
Daerah

Zulva Fadhil Lantik Tim Posyandu

April 30, 2026
Zulva Fadhil Beri Bantuan Kursi Roda ke Rumah Warga
Daerah

Zulva Fadhil Beri Bantuan Kursi Roda ke Rumah Warga

April 30, 2026
Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya
Daerah

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

April 30, 2026
Next Post
Buka Bazar UP2K PKK , Zulfa Fadhil Pesan Ke OPD Suport Produk

Buka Bazar UP2K PKK , Zulfa Fadhil Pesan Ke OPD Suport Produk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Pimpin Raker Tentang Pandangan Fraksi-Fraksi

Ketua DPRD Pimpin Raker Tentang Pandangan Fraksi-Fraksi

September 15, 2025
Monev Layanan Pertanahan

Monev Layanan Pertanahan

November 19, 2025
Wakili Bupati Batanghari, Asisten I M.Rifa’i Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Wakili Bupati Batanghari, Asisten I M.Rifa’i Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Maret 5, 2024
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri:

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri:

Mei 9, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost