• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantah ATR/BPN Merangin Komitmen Wujudkan penyelenggaraan Data Pertanahan Akurat, Transparan, dan Berkeadilan

Pembaruan Peta ZNT

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 4, 2026
in Daerah
0
Kantah ATR/BPN Merangin Komitmen Wujudkan penyelenggaraan Data Pertanahan Akurat, Transparan, dan Berkeadilan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin    – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melakukan Penandatanganan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan data pertanahan yang akurat, transparan, dan berkeadilan, Senin (02/02).

Kegiatan penandatanganan pembaruan Peta ZNT dilaksanakan langsung oleh Musleh, A.Ptnh., M.Si, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, bersama Karnila, S.P, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya pemutakhiran data nilai tanah yang akan menjadi acuan dalam berbagai layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Peta Zona Nilai Tanah merupakan peta yang mengelompokkan nilai tanah berdasarkan karakteristik dan kondisi geografis di suatu wilayah, yang digunakan sebagai dasar dalam penetapan besaran nilai tanah untuk kepentingan layanan pertanahan. Pembaruan peta ini dilaksanakan secara berkala agar mencerminkan perubahan dinamika nilai tanah di lapangan dan mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menegaskan bahwa pembaruan Peta ZNT menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat data pertanahan yang valid, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, cepat, murah, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pembaruan Peta ZNT Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi landasan dalam memberikan layanan pertanahan yang lebih berkualitas dan akurat, serta mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah dan investasi. Dengan demikian, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi nilai tanah yang transparan dan relevan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mempertegas perannya dalam menyediakan informasi pertanahan yang terpercaya, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel dan berpihak pada kebutuhan publik (net_red)

Tags: dan BerkeadilanKantah ATR/BPN Merangin Komitmen Wujudkan penyelenggaraan Data Pertanahan AkuratTransparan

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

Februari 8, 2023
Wabup Bakhtiar Zoom Meting Dengan Mendagri Bahas MBG

Wabup Bakhtiar Zoom Meting Dengan Mendagri Bahas MBG

September 30, 2025
Sambut Ramadhan 1446 H, Bupati Tanjab Barat Goro di Masjid Raya Al-Muttaqin

Sambut Ramadhan 1446 H, Bupati Tanjab Barat Goro di Masjid Raya Al-Muttaqin

April 10, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost