• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Maret 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran

Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 13, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12).

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

READ ALSO

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, luasnya mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update. Diketahui, saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal. “Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid dan jajaran. (net_red)

Tags: Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran

Related Posts

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Daerah

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Maret 29, 2026
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri
Daerah

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Maret 28, 2026
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Daerah

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Maret 28, 2026
Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat
Daerah

Pelayanan Terbatas Ini Bukan Berarti Produktivitas Kantah Menurun

Maret 27, 2026
“Ini Cerita Warga Dikala Libur”
Daerah

Ia Sangat Puas Dengan Layanan Walaupun Dimasa Libur Panjang

Maret 27, 2026
Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri
Daerah

Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri

Maret 27, 2026
Next Post
Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker Se-Indonesia untuk Fokus Membedah DIPA 2026

Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker Se-Indonesia untuk Fokus Membedah DIPA 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Oktober 27, 2022
Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Membuka Secara Resmi MUSRENBANG Tahun 2024

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Membuka Secara Resmi MUSRENBANG Tahun 2024

Maret 20, 2024
Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Tanda Tangani NPHD Gedung Baru Kantor Kejari Tanjabbar

April 12, 2025
Diduga Limbah PKS PT IIS Dibuang Ke Sungai Benanak Merlung, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas

Diduga Limbah PKS PT IIS Dibuang Ke Sungai Benanak Merlung, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas

Maret 1, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost