• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan Sertipikat di Bali

Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

editor derap jambi by editor derap jambi
November 29, 2025
in Daerah
0
Manfaat Sertifikasi Tanah untuk Perekonomian
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali pada Rabu (26/11), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah. Sertipikasi ini jadi perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Nilai ekonomi dari tanah bersertipikat terus menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun lalu, nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan mencapai Rp27 triliun, sedangkan tahun ini sampai Oktober 2025 tercatat sudah di angka Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegas Nusron Wahid.

Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyoroti kondisi pendaftaran tanah di Bali yang sudah mencapai 100% terdaftar, namun masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi.

“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.

Terkait pendaftaran tanah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan capaian yang cukup signifikan. Dari estimasi 2,3 juta bidang tanah, seluruhnya sudah bisa didaftarkan. “Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya.

Meski sudah terdaftar, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus segera dituntaskan. Untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Bali, dalam Rakor GTRA Provinsi Bali ini dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian sertipikasi sisa bidang tanah di Bali. Gubernur Bali juga telah berinisiatif menargetkan penyelesaian seluruh bidang yang belum bersertipikat. “Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder di Bali,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.

Adapun 36 sertipikat yang diserahkan antara lain untuk sertipikat untuk BMD milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali; sertipikat wakaf dan rumah ibadah dalam hal ini pura; sertipikat untuk organisasi keagamaan, dalam hal ini Nahdlatul Ulama Denpasar; serta sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (net_red)

Tags: Serahkan Sertipikat di Bali

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Berikan Kepastian Layanan Pertanahan

Berikan Kepastian Layanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Mei 24, 2023
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang

Februari 20, 2026
Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Sertifikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Maret 5, 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM

November 15, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost