• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 7, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak

Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali Masuk dalam Kategori Tinggi

editor derap jambi by editor derap jambi
November 29, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi    – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) punya peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan di daerah, termasuk di Provinsi Bali. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa mandat GTRA Bali kini semakin krusial, menyusul tingginya alih fungsi lahan sawah produktif di wilayah tersebut.

“Tugas GTRA ini necessary dan urgent. Harus kita kontrol betul alih fungsi lahan sawah,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA Provinsi Bali, di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11).

READ ALSO

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Reforma Agraria bukan hanya soal Redistribusi Tanah, tetapi menjadi instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan dan menurunkan rasio gini (ketimpangan ekonomi) melalui pembangunan ekonomi yang inklusif. “Tidak ada pengentasan kemiskinan lain kecuali berbasis kepada tanah,” tutur Menteri ATR/BPN.

Pada momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi langkah korektif yang dilakukan Gubernur Bali menghadapi derasnya alih fungsi lahan. Berdasarkan data nasional, alih fungsi lahan sawah di Bali masuk kategori tinggi sehingga pengendalian harus dilakukan secara tegas untuk memenuhi amanat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

LP2B adalah lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan dalam kondisi apa pun, bahkan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Satu-satunya pengecualian, pengalihan fungsi LP2B bisa dilakukan jika ada penggantian lahan tiga kali lipat untuk menjaga produktivitas pangan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam laporannya mengakui bahwa alih fungsi lahan produktif di Bali sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Yang banyak sekali adalah terjadi alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi, sekitar 600-700 hektare per tahun. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami di Bali,” ujarnya.

Langkah korektif telah disiapkan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Daerah Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif. Peraturan itu sudah dirancang sejak enam bulan lalu dan akan segera diajukan ke DPRD. Langkah ini diambil karena surplus beras Bali terus menurun dan diperkirakan dapat menimbulkan ancaman pangan dalam jangka panjang. “Kalau ini dibiarkan terus, mungkin tidak sampai 100 tahun Bali akan menghadapi kesulitan pangan,” ucap I Wayan Koster.

Pemerintah Provinsi Bali juga berencana menerapkan kebijakan cut-off terhadap alih fungsi lahan produktif. Sebelum peraturan daerah selesai, Gubernur Bali akan menerbitkan instruksi kepada kepala daerah di Bali untuk menghentikan penerbitan izin hotel, restoran, dan toko modern yang memanfaatkan lahan produktif. Kebijakan ini selaras dengan arahan Menteri Nusron terkait pengendalian ketat terhadap perubahan fungsi ruang. Langkah ini menjadi pondasi bagi ketahanan pangan, perlindungan tata ruang, dan keberlanjutan Bali hingga 100 tahun ke depan. (net_red)

Tags: Menteri Nusron: Tugas GTRA Penting dan Mendesak

Related Posts

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Daerah

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mei 6, 2026
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Daerah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Mei 6, 2026
Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan
Daerah

Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan

Mei 4, 2026
Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Daerah

Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Mei 4, 2026
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Daerah

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Mei 4, 2026
Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum
Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

April 30, 2026
Next Post
Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

DA Pelaku Jual Togel di Ringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi

DA Pelaku Jual Togel di Ringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi

Agustus 23, 2022
DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021

DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021

Juli 6, 2022
Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Agustus 2, 2023
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok

Agendakan Kunker ke Maluku, Ini Kata Menteri Nusron

Agustus 23, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost