• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, November 18, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, 

editor derap jambi by editor derap jambi
November 18, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari         – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Imbauan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11).

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Menteri Nusron.

READ ALSO

Menteri Nusron: Memastikan Jajaran nya Kuat, Proper dan Tegas Menegakkan Aturan

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

Tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertipikat-sertipikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberi tahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertipikat atau belum.

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

Menteri Nusron menambahkan, digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan kementeriannya saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Sehingga, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa kita sedang berproses ke arah transformasi layanan.

Karena itu, Menteri Nusron meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. “Masyarakat yang punya sertipikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan,” tegasnya

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat. Hal ini, menurutnya, penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Menteri Nusron. (net_red)

Tags: Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Related Posts

Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Memastikan Jajaran nya Kuat, Proper dan Tegas Menegakkan Aturan

November 18, 2025
Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan
Daerah

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

November 18, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel
Daerah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel

November 18, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025
Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Daerah

Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

November 15, 2025
Next Post
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Muaro Jambi Tindak Tegas ASN yang Tak Ngantor di Hari Pertama.

Sekda Muaro Jambi Tindak Tegas ASN yang Tak Ngantor di Hari Pertama.

Agustus 23, 2023
PT. Bunian Jaya Abaikan Tuntutan Warga Kasang Pudak, Warga Sebut Perusahaan Kebal Hukum

Respon Keluhan Warga Kasang Pudak, Dewan Segera Lakukan Kroscek Awal Agustus

Juli 27, 2022
Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi 

Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi 

Februari 27, 2025
Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Agustus 10, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost