• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

PT S3A, Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Buka Suara

Hasil Sidak PT S3A Sanksi Menunggu Hasil Lab

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 18, 2025
in Nasional
0
PT S3A, Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Buka Suara
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_koja  – Hasil Sidak Komisi III DPRD Provinsi Jambi beserta Dinas LH Provinsi Jambi terhadap PT. Surya Sumber Sawit Abadi (S3A) beralamat di Dusun Tanjung Beringin, Desa Mengupeh RT.16, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi temuan lapangan memperkuat sanksi akan diberikan

Dalam keterangannya Waka Komisi III Ansori diruang kerjanya sidak team atas PT S3A beberapa pekan yang lalu mengindikasikan kuat sanksi akan diberikan mengingat temuan team lapangan menemukan fakta-fakta yang memperkuat.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Hasil lab nantinya yang menjadi pedoman bagi team untuk memutuskan sanksi apa yang tepat diberikan kepada PT S3A administratif, denda, penghentian aktivitas hingga penutupan, unggah Ansori

Diberitakan sebelumnya limbah diduga milik PT S3A diduga cemari lingkungan yang juga mengaliri muara ke sungai Batanghari

Pantauan tim media investigasi lapangan terdapat sample limbah yang diduga milik PT S3A setelah uji lab LAB-JLI-2412697A menunjukkan kadar TSS (total suspended solids) 772,00, BOD (Biochemical Oxygen Demand) sebesar 599,07 mg/L dan COD (chemical Oxygen Demand) sebesar 1723,13 mg/L, melebihi batas aman, Mengacu kepada Batasan Berdasarkan Permenkes 1204, batas maksimal Total Suspended Solid (TSS) dalam air limbah 30 mg/L, BOD (Biological Oxygen Demand) maksimal 200 mg/L.

Dalam keterangan nya di media (10/01) Nedi Sandani warga setempat PT. S3A harus bertanggung jawab atas limbahnya yang cemari lingkungan tentunya akan mengancam mahluk hidup beserta ekosistem yang ada dan juga tentunya masyarakat sekita juga akan terdampak

Lagi kata Nedi yang lebih anehnya pihak-pihak berwenang yang semestinya mempunyai otoritas di kejadian ini kerja mereka tidak ada namun sejatinya mereka ada apakah sudah pada mati rasa semua

“Saya siap membuktikan kebenaran informasi tersebut dan juga siap menindak-lanjutinya sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Untuk meminta konfirmasi atas temuan yang diduga limbah tim media investigasi mendatangi PT S3A yang sebelumnya sudah melayangkan surat (doc 23/12/24) pada hari jum’at tanggal 10 Januari 2025 tim menyambangi PT S3A guna meminta konfirmasi kepada managemen terkait luberan limbah yang cemari lingkungan namun manager Feri Mananta dan Ka.TU Roni seperti sepakat menghindar hanya security Husni yang bisa ditemui itupun tidak bisa menjawab apa yang kami tanyakan

Sanksi pidana penjara hingga tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar, sesuai Pasal 60 dan 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Keputusan Presiden No. 38 Tahun 1990 tentang Sempadan Sungai, dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2011 tentang sungai, mengancam PT S3A (diq).

Tags: Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Buka Suara

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Januari 27, 2026
Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif
Nasional

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Januari 23, 2026
Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat
Nasional

Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat

Januari 21, 2026
Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Nasional

Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Januari 19, 2026
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Nasional

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Januari 13, 2026
Next Post
Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Berikan Bansos Sembako Untuk Lansia Dan Penyandang Disabilitas

Bupati Tanjabbar Berikan Bansos Sembako Untuk Lansia Dan Penyandang Disabilitas

November 27, 2023
Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan

Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan

Oktober 6, 2025
Sampah Tak Terkendali Plt Lurah Arab Melayu Koja Dodi Masriono SE, Gandeng PPP-RI

Sampah Tak Terkendali Plt Lurah Arab Melayu Koja Dodi Masriono SE, Gandeng PPP-RI

Januari 5, 2023
Bupati Batanghari Menerima LHP-LP Dari BPK Perwakilan Jambi

Bupati Batanghari Menerima LHP-LP Dari BPK Perwakilan Jambi

Mei 27, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost