derapjambi.co_batanghari – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pelayanan pertanahan dilaksanakan pada Jum’at, 26 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, dengan jenis layanan yang diberikan berupa Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait pertanahan meskipun di hari libur nasional.
Dalam keterangan di media Kepala Kantah Kabupaten Batang Hari, M. Trianda Dasa Prima, ST, bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kantah Kabupaten Batang Hari dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan di hari libur ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk tetap hadir melayani masyarakat, sekaligus sebagai langkah optimalisasi pemeliharaan data dan informasi pertanahan guna mendukung percepatan transformasi digital pertanahan,” ujarnya
Selain pelayanan kepada masyarakat, pegawai Kantah Kabupaten Batang Hari yang melaksanakan piket pada Jumat, 26 Desember 2025, juga secara bersama-sama melakukan pemeliharaan dan validasi data dalam rangka percepatan transformasi digital Sertifikat Elektronik, melalui kegiatan validasi SITATA Buku Tanah dan Surat Ukur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah Pra Sertel, Pra BTEL, dan Pra SUEL Kantah Kabupaten Batang Hari dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap perbaikan kinerja dan tampilan Data Siap Elektronik (DSE). Selain itu, pegawai juga melakukan penyelesaian permohonan rutin serta penyelesaian tunggakan Penerimaan Diterima Dimuka (PDDM), pungkasnya (net_red)















