• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, November 7, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Substansi RT/RW Provinsi Papsel Dukung Swasembada Pangan

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 6, 2025
in Nasional
0
Dukung Swasembada Pangan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10).

READ ALSO

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN.

Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Inpres No 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Kepres No 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (net_red).

Tags: Substansi RT/RW Provinsi Papsel Dukung Swasembada Pangan

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Nasional

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Oktober 30, 2025
Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Nasional

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Oktober 28, 2025
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama
Nasional

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Oktober 17, 2025
Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Nasional

Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Oktober 8, 2025
Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan
Nasional

Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan

September 28, 2025
Gubernur Al Haris, Percepatan Pembangunan SPPG Koneksivitas ke MBG
Nasional

Gubernur Al Haris, Percepatan Pembangunan SPPG Koneksivitas ke MBG

Oktober 14, 2025
Next Post
Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Demi Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wabup Batanghari Bakhiar Lantik 136 Pejabat Struktural

Wabup Batanghari Bakhiar Lantik 136 Pejabat Struktural

Januari 16, 2023
Kapolres Batanghari Melaksanakan Jum’at Curhat.

Kapolres Batanghari Melaksanakan Jum’at Curhat.

Mei 12, 2023
Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara HKN 2024

Pemkab Batanghari Peringati Hari Bela Negara

Desember 20, 2024
Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Pilkades Sinar Wajo Petahana Unggul Dengan Perolehan Nilai 557 Suara

Oktober 27, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost