derapjambi.co_kutim – Road show Layanan SIM Keliling oleh Polres Kutai Timur adalah terobosan bagi masyarakat yang ingin memiliki surat ijin mengemudi terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kabupaten Kota secara “Cash On theDay” (COD)
Menurut Kasat Lantas Polres Kutim AKP Ning Tyas Midyas Wita SIK kepada media (13/01) Program SIM keliling ini untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Satlantas.
Layanan SIM Keliling Polres Kutim hadir setiap hari di lokasi berbeda sesuai jadwal. Warga hanya perlu membawa SIM lama, KTP, dan serta Persyaratan lain yaitu Surat Kesehatan dan Biro Psikologi juga telah disediakan oleh SIM Keliling. Prosesnya yang cepat dan efisien menjadi solusi bagi mereka yang selama ini kesulitan mengurus SIM (amir)
















