derapjambi.co_sarolangun – Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan NasiKabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah. Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program PTSL.
Pelantikan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Kementerian ATR/BPN Panitia Ajudikasi bersama Satgas memiliki peran strategis dalam melakukan pengumpulan, penelitian, dan pengesahan data fisik serta data yuridis sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Dalam Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa PTSL merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Oleh karena itu, setiap anggota Panitia dan Satuan Tugas diharapkan bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas data fisik dan data yuridis yang dihasilkan. Ketelitian dalam pengukuran, kecermatan dalam penelitian dokumen, serta ketertiban administrasi menjadi kunci utama dalam mencegah sengketa pertanahan di kemudian hari.
Dengan dilantiknya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Ta 2026, Kantah ATR/ BPN Sarolangun menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan PTSL berkualitas demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum bagi masyarakat (net_red)















