• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang

Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 20, 2026
in Daerah
0
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang terjadi sejak 26-30 November 2025 silam. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang terendam air hingga mencapai 4-5 meter. Tak hanya genangan air, lumpur setinggi 1-2 meter turut menutup kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan, memperparah dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu kantor pemerintahan yang terdampak paling parah. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan. Air beserta lumpur tebal masuk hingga ke ruang arsip yang menyimpan banyak arsip pertanahan.

READ ALSO

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Di tengah kondisi tersebut, aliran listrik padam total sehingga aktivitas penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Seluruh arsip terendam, dengan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan arsip. “Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Ketika akses mulai sedikit terbuka, pada hari keenam, Evan Rahmaini akhirnya melihat langsung kondisi Kantah. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut. Rak arsip roboh. Banyak bangunan di sekitar kantor juga rusak parah. Ia berdiri di tengah ruangan yang dulu menjadi pusat pelayanan masyarakat, namun berubah menjadi hamparan lumpur pascabencana.

Evan Rahmaini bercerita, upaya penyelamatan arsip tak bisa dilakukan seketika. Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan. Hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Hari pertama, Evan Rahmaini dan stafnya hanya mampu memetakan kondisi. Tidak ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan. Hari kedua, barulah strategi disusun, dokumen mana yang harus dikeluarkan lebih dulu, bagaimana alur pemindahan, dan ke mana dokumen tersebut akan dibawa.

Melihat kondisi hampir di seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada bangunan layak untuk dijadikan lokasi penyelamatan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Evan Rahmaini memutuskan mengevakuasi arsip ke wilayah terdekat yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Langsa dan Kota Banda Aceh. Di lokasi itulah restorasi arsip pertanahan dilakukan.

Dengan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), proses restorasi arsip pertanahan sudah mulai berjalan. Ada sekitar 30 Taruna/i STPN yang terjun langsung ke lapangan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang terputus, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang berusaha merestorasi arsip negara sekaligus kepercayaan masyarakat. Pelayanan perlahan kembali berjalan. Meski harus sementara pindah lokasi pelayanan, Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang bertekad untuk terus memulihkan dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat. (net_red)

Tags: Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang

Related Posts

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Daerah

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

Februari 20, 2026
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Daerah

Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Februari 20, 2026
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
Daerah

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Februari 20, 2026
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN
Daerah

Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Februari 20, 2026
Next Post
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wabup Tanjabbar Hadiri Penutupan MTQ ke-2  Tingkat Desa di Batang Asam

Wabup Tanjabbar Hadiri Penutupan MTQ ke-2 Tingkat Desa di Batang Asam

April 7, 2023
Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

Mei 19, 2025
Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Juni 20, 2025
Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN TT HAS

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN TT HAS

Oktober 14, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost