• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil

Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 18, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun                      – Ketimpangan struktur penguasaan tanah menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat. Keadaan itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, adalah akar persoalan pertanahan di Indonesia. Untuk mengatasinya, ia menilai program Reforma Agraria perlu menjadi instrumen utama dalam memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Rasa ketidakadilan itu muncul karena masyarakat lahir, tinggal, dan besar di suatu wilayah, namun justru menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain, dibangun kebun kelapa sawit, yang menghasilkan panen setiap hari, sementara mereka sendiri tetap hidup susah. Untuk mengatasi ketimpangan sosial seperti inilah kita menjalankan program Reforma Agraria,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12).

READ ALSO

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Reforma Agraria dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah agar jarak yang tercipta antara masyarakat lokal dan pelaku usaha karena rasa ketidakadilan itu bisa teratasi. “Supaya masyarakat sekitar juga terlibat dalam pembangunan. Dan kita memastikan masyarakat yang ada di Indonesia ini mempunyai hak yang sama, bisa garap tanah air kita secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memerlukan keterlibatan pihak pemerintah daerah. Menteri ATR/Kepala BPN mendapat mandat untuk menetapkan lokasi objek Reforma Agraria, namun penentuan masyarakat penerima manfaat merupakan kewenangan kepala daerah. “Yang menentukan subyeknya adalah bupati, wali kota, dan gubernur. Karena Bapak/Ibu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkapnya.

Di Kalteng sendiri, pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025 mencakup 10 kabupaten dan 1 kota, dengan sebaran program yang meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Program Penataan Akses melalui fasilitasi pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga, sedangkan Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah menjangkau 3.360 kepala keluarga. Seluruh target tersebut telah tercapai 100%.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Nusron, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus berjalan searah agar manfaat program Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat. “Semoga kita semua dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan jajaran. (net_red)

Tags: Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil

Related Posts

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Daerah

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

Februari 20, 2026
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Daerah

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang

Februari 20, 2026
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Daerah

Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Februari 20, 2026
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
Daerah

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Februari 20, 2026
Next Post
Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Headline News, Pemkab Batanghari Tepis Rumor Terkait Penahanan SK P3K

Headline News, Pemkab Batanghari Tepis Rumor Terkait Penahanan SK P3K

Juli 15, 2025
Bupati Fadhil Buka MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten

Bupati Fadhil Buka MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten

Juni 5, 2023
Gubernur Jambi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Jambi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Juni 17, 2025
Lomba Pacu Perahu di HUT RI ke 78, Bachyuni Buka Secara Resmi

Lomba Pacu Perahu di HUT RI ke 78, Bachyuni Buka Secara Resmi

Oktober 5, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost