derapjambi.co_jakarta – Di muka bumi ini, hampir semua negara berdosa dalam urusan polusi plastik. Akan tetapi, ada sejumlah entitas yang bertanggung jawab lebih besar dari yang lain. Berdasarkan sebuah penelitian yang diterbitkan di Science Advances, lima perusahaan—Coca-Cola, PepsiCo, Nestlé, Danone, dan Altria—berkontribusi terhadap hampir seperempat sampah plastik bermerek yang ditemukan di lingkungan. Perusahaan-perusahaan tersebut sangat bergantung pada kemasan plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang dan sering kali berakhir sebagai polutan.
Adapun negara-negara dengan pendapatan tinggi, seperti Amerika Serikat, menghasilkan sampah plastik terbanyak per kapita, setidaknya hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan negara di urutan kedua. Negara-negara ini juga sering mengirimkan sampah plastik mereka ke negara-negara berkembang, terutama di Asia, yang sistem pengelolaan sampahnya tidak memadai. Pada 2018, larangan impor sampah plastik yang diberlakukan Tiongkok sekaligus mengekspos dosa negara-negara kaya yang melempar beban lingkungannya kepada negara-negara miskin.
Indonesia, menurut penelitian yang sama, termasuk ke dalam salah satu pendosa terbesar. Dalam daftar 10 perusahaan dengan polusi plastik terbesar, ada nama Wings, Mayora Indah, dan Salim Group, yang tak lain berasal dari Indonesia. Ini belum termasuk perusahaan-perusahaan asing macam Coca Cola, Nestlé, Danone, dan British American Tobacco, yang juga beraktivitas secara masif di tanah air.
Diperkirakan, Indonesia menyumbang sekitar 10 persen sampah plastik yang masuk ke laut setiap tahunnya, terbesar kedua setelah Tiongkok. Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi polusi plastik, misalnya menerapkan larangan plastik sekali pakai di beberapa daerah, progresnya belum terlalu terasa. Persoalan terbesarnya, kebanyakan industri masih kelewat bergantung pada kemasan plastik sekali pakai (net_red)















