• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 20, 2026
in Daerah
0
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan satu pilar yang harus dipegang oleh jajarannya sebagai pejabat publik.

“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

READ ALSO

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Pada pelantikan ini, terdapat empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, yaitu Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brillianto. Selain itu, Menteri Nusron juga melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

Kepada para pejabat terlantik, Menteri Nusron mengingatkan untuk bekerja bukan hanya gigih, namun harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang diikuti perubahan kebutuhan masyarakat. “Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. Output-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, proses perubahan dan transformasi percepatan pelayanan tetap mengacu pada akuntabilitas, prudent, dan kehati-hatian. “Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” tutur Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PTPP terlantik, Arief Muliawan, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan Pakta Integritas. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (net_red)

Tags: Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Related Posts

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Daerah

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan,

Februari 21, 2026
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Daerah

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

Februari 20, 2026
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Daerah

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang

Februari 20, 2026
Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Daerah

Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Februari 20, 2026
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota
Daerah

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Februari 20, 2026
Next Post
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kapolres Merangin Bantu Evakuasi Kapolda Jambi

Kapolres Merangin Bantu Evakuasi Kapolda Jambi

Februari 21, 2023
Bupati Tanjabbar Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

Bupati Tanjabbar Tekankan ASN dan TKK Wajib Masuk Kerja 26 April

Mei 24, 2023
Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Januari 9, 2025
Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Agustus 26, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost