derapjambi.co_kutim – Eskalasi Masyarakat Petani tergabung di Koperasi Palma Sari Kecamatan Rantau Pulung meningkat pasalnya PT GAWI Plantation kembali berulah hasil panen yang sejatinya menjadi hak warga tidak dibayarkan hingga dengan saat ini tidak kunjung dibayarkan memicu warga memblokir akses ke kebun dan melarang pihak perusahaan memanen.
Dalam keterangan nya dimedia (04/04) Darsono pengurus koperasi Palma Sari PT. GAWI hatinya dari batu dak punya perasaan malu dan perikemanusian, mata dan telinganya tertutup sekian bulan hasil panen kami tidak dibayar hingga Idul Fitri tanpa adanya keterangan padahal banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen “hati mereka seperti terbuat dari batu” tukasnya kesal
Lanjut Darsono akibatnya masyarakat para petani akhirnya awal memblokir dan menutup akses menuju kebun sawit dan melarang pihak perusahaan untuk memanennya sebelum mereka menyelesaikan hak-hak warga pemblokiran akses akan terus kami lakukan
Kami dari Koperasi Palma Sari juga telah melalukan upaya dengan melayangkan Surat pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelum pelantikan beberapa waktu yang silam namun hingga saat ini Pemkab Kutim belum ada tindakan slow respon
Kurang peka sedang mewabah di kalangan wakil rakyat Kutim dimana insiden ini sudah kali kedua dilakukan PT GAWI kepada masyarakat petani namun belum ada langkah tegas dan terukur yang dialamatkan kepada managemen PT GAWI, jika jawaban Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmy via telp akan meng agendakan hearing di bulan May 2025, dimana keberpihakannya kepada masyarakat ? (mno)
















