derapjambi.co_kutim – Eskalasi Masyarakat Petani tergabung di Koperasi Palma Sari Kecamatan Rantau Pulung meningkat pasalnya PT GAWI Plantation kembali berulah hasil panen yang sejatinya menjadi hak warga tidak dibayarkan hingga dengan saat ini tidak kunjung dibayarkan memicu warga memblokir akses ke kebun dan melarang pihak perusahaan memanen.
Dalam keterangan nya dimedia (04/04) Darsono pengurus koperasi Palma Sari PT. GAWI hatinya dari batu dak punya perasaan malu dan perikemanusian, mata dan telinganya tertutup sekian bulan hasil panen kami tidak dibayar hingga Idul Fitri tanpa adanya keterangan padahal banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil panen “hati mereka seperti terbuat dari batu” tukasnya kesal
Lanjut Darsono akibatnya masyarakat para petani akhirnya awal memblokir dan menutup akses menuju kebun sawit dan melarang pihak perusahaan untuk memanennya sebelum mereka menyelesaikan hak-hak warga pemblokiran akses akan terus kami lakukan
Kami dari Koperasi Palma Sari juga telah melalukan upaya dengan melayangkan Surat pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelum pelantikan beberapa waktu yang silam namun hingga saat ini Pemkab Kutim belum ada tindakan (slow respon)
Kurang peka sedang mewabah di kalangan wakil rakyat Kutim dimana insiden ini sudah kali kedua dilakukan PT GAWI kepada masyarakat petani namun belum ada langkah tegas dan sanksi yang dialamatkan kepada managemen PT GAWI, ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Jimmy yang dikonfirmasi via telp juga kurang gercep dimana atas insiden ini baru akan mengagendakan hearing di bulan May 2025 dimana keberpihakannya kepada masyarakat ?
Ditempat terpisah ketua FKDM Kecamatan Rantau Pulung M.Dahlan bereaksi keras PT.GAWI Memang isinya bukan manusia karna tidak punya rasa malu makan hasil kebun masyarakat seenaknya “ memang tidak punya hati dan rasa malu” ungkapnya kesal harapnya kepada Bupati dan wakil Bupati Kutai timur untuk menindak PT.GAWI dengan mengevaluasi perijinannya karena telah membuat susah masyarakat Rantau Pulung.
Kepada Anggota Dewan Kutai Timur yang terhormat agar membatu masyarakat petani sawit yang sedang kesulitan dengan memberikan sanksi kepada dari PT GAWI yang telah kali berulang berulah, pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada penyelesaian dari menegeman PT. GAWI untuk menyelesaikan tanggung jawabnya (mno)
















