• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Maret 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 10, 2023
in Daerah
0
Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Silpa Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2022 lalu mencapai Rp 63,225 miliar. Hal itu sesuai dengan laporan PJ Bupati Muaro Jambi pada rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh unsur pimpinan dan dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, forkompinda dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

READ ALSO

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Laporan ini langsung disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah. Dalam laporannya, Bachyuni Deliansyah menyebut peran Perda ini merupakan amanat dari pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dalam hal itu menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.

Pada tanggal 5 Mei 2023 atas izin Allah dengan penuh rasa syukur dan bangga pada pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Bachyuni Deliansyah.

Dengan capaian ini, artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mendapat predikat WTP yang ke-9 kalinya dan diraih sebanyak 7 kali berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.

Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya.

“Insyaallah nanti kita dapat WTP lagi,” katanya.

Capaian yang diraih ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu Pj Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut.

Pendapatan daerah, pendapatan daerah dari rencana penerimaan sebesar Rp 1,340 triliun, terrealisasi sebesar Rp 1,350 triliun atau sebesar 100,76 persen.

Kemudian belanja daerah dari rencana sebesar Rp 1,428 triliun terealisasi sebesar Rp 1,375 triliun atau sebesar 96, 29 persen. Kemudian untuk defisit anggaran dari yang ditetapkan Rp 88,23 miliar realisasi Rp 24,798 miliar atau sebesar 28,17 persen.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 persen atau sebesar Rp 88, 23 miliar. “Untuk Silpa sebesar Rp 63,225 miliar,” ungkapnya.

Dengan terpenuhinya anggaran wajib, dirinya memastikan jika program pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi telah sejalan dan selaras dengan program pembangunan nasional.

Dengan laporan yang dipaparkan, Pj Bupati Muaro Jambi berharap agar bisa dibahas dan penelaah bersama pada tahapan rapat berikutnya sehingga pada akhirnya akan mendapatkan persetujuan bersama untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti menyebut jika laporan PJ Bupati akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan nantinya akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna selanjutnya.

“Terimakasih atas laporan singkatnya. Ini akan kami bahas dimasing-masing fraksi,” kata Yuli Setia Bakti. (red)

Tags: Ketua DPRD Muaro Jambi Tindak Lanjuti LKPJ Bupati Muaro Jambi

Related Posts

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Daerah

Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Maret 29, 2026
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri
Daerah

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri

Maret 28, 2026
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Daerah

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Maret 28, 2026
Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat
Daerah

Pelayanan Terbatas Ini Bukan Berarti Produktivitas Kantah Menurun

Maret 27, 2026
“Ini Cerita Warga Dikala Libur”
Daerah

Ia Sangat Puas Dengan Layanan Walaupun Dimasa Libur Panjang

Maret 27, 2026
Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri
Daerah

Cerita Masyarakat Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul fitri

Maret 27, 2026
Next Post
Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Soroti Penanganan Sampah.

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Soroti Penanganan Sampah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhill Serahkan Sertifikat sebanyak 779

Bupati Fadhill Serahkan Sertifikat sebanyak 779

Juli 13, 2023
Wakili Bupati Fadhil Asisten II Setda Isa Shohibul Ridho, Latih Juru Sembelih

Wakili Bupati Fadhil Asisten II Setda Isa Shohibul Ridho, Latih Juru Sembelih

November 30, 2025
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan O2SN Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan O2SN Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Juli 10, 2023
Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu

Januari 28, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost