derapjambi.co_sarolangun – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarolangun Bapak Dwi Sugiharto, S.SiT., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025. Dalam rangka memperkuat sinergi dan evaluasi pelaksanaan program Reforma Agraria di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh unsur GTRA , mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga vertikal, akademisi, hingga organisasi masyarakat, untuk melakukan refleksi atas capaian dan tantangan dalam implementasi Reforma Agraria sepanjang tahun berjalan. rapat ini para instansi terkait untuk menyamakan persepsi serta merumuskan strategi bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi berbasis tanah.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Bapak Humaidi, A.Ptnh., M.M., menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan semata persoalan redistribusi tanah, melainkan transformasi sosial-ekonomi yang menyentuh akar kesejahteraan rakyat. Sinergi yang kuat antaranggota GTRA menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerataan dan keberlanjutan hasil Reforma Agraria di daerah.
Rapat Koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap program kerja, pencapaian target, serta identifikasi kendala di lapangan, termasuk penguatan peran Pemerintah Daerah dan dukungan lintas instansi dalam penyediaan lahan, legalisasi aset, serta pengembangan akses usaha masyarakat di kawasan Reforma Agraria.
Dengan terselenggaranya Rakor GTRA Tahun 2025 ini, diharapkan tercipta peta jalan sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, menuju Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat (net_red)
















