• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA

Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 28, 2025
in Nasional
0
Menjadi Pembicara Kuliah Pakar UNUSA
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal itu dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat diundang sebagai pembicara utama di Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05).

“Dulu cita-citanya kenapa negara memberikan konsesi, itu untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan _multiplier effect_. Dan ketika telah terjadi _multiplier effect_ maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujar Menteri Nusron.

READ ALSO

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Kebijakan kewajiban kebun plasma sebelumnya diatur melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan kewajiban sebesar 20%. Memasuki awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mengusulkan peningkatan porsi kewajiban tersebut menjadi 30% dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi atas belum optimalnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.

Kebijakan tersebut dirancang untuk diterapkan pada perusahaan perkebunan yang akan memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Harapannya, hal itu dapat mendorong distribusi manfaat agraria yang lebih adil dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara konkret.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi. “Ini butuh konsep pelan-pelan, tapi step by step, lama-lama akan sampai. Caranya bagaimana? Caranya adalah kalau kemudian izinnya kita matikan sama sekali, ditarik, bisa jadi ekonominya akan shutdown,” ungkapnya.

“Supaya tidak _shutdown_ bagaimana? Satu-satunya jalan adalah negosiasi. Apa yang dinegosiasikan? Silakan, tanah ini tetap digunakan, tapi harus melibatkan partisipasi. Misal kalau sebelumnya kewajiban plasmanya, dulu awalnya tidak ada kewajiban plasma. Kemudian, dinegosiasikan ada kewajiban plasma melibatkan rakyat 20%,” lanjut Menteri Nusron.

Ia menginginkan, kebijakan kewajiban plasma bisa terus dinaikkan hingga 50% capaiannya. “Nah, ini harus ditambah lagi sampai pada angka 50%. Nanti ditambah lagi sampai pada angka 60–70%. Sehingga, ke depan akhirnya terjadi equal atau jadi kesetaraan antara satu dengan yang lain,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam Kuliah Pakar ini, Menteri Nusron juga menyampaikan ajakan kepada mahasiswa UNUSA untuk terlibat aktif dalam proses perubahan dan pengawasan kebijakan publik, terutama dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menekankan bahwa generasi muda merupakan kekuatan penting dalam mewujudkan reformasi kebijakan menuju Indonesia yang lebih adil dan merata.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang mengangkat tema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”. Turut hadir sebagai pembicara, Anwar Kurniadi selaku Guru Besar dan Kaprodi Manajemen Bencana Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Sesi diskusi, kemudian dipandu oleh Priyo Mukti Pribadi Winoto, Dosen Keperawatan UNUSA (net_red)

Tags: Di Hadapan Mahasiswa UNUSA

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Nasional

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Oktober 30, 2025
Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Nasional

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Oktober 28, 2025
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama
Nasional

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Oktober 17, 2025
Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Nasional

Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Oktober 8, 2025
Dukung Swasembada Pangan
Nasional

Substansi RT/RW Provinsi Papsel Dukung Swasembada Pangan

Oktober 6, 2025
Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan
Nasional

Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan

September 28, 2025
Next Post
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Tenggara Ikut Berkolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi Tahun 2023

Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi Tahun 2023

Agustus 22, 2023
Jalan Poros Desa Dibangun Guna Penunjang Aktivitas Warga

Jalan Poros Desa Dibangun Guna Penunjang Aktivitas Warga

Januari 3, 2025
Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Berkah di Masjid Nuruddin Desa Suban

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Berkah di Masjid Nuruddin Desa Suban

Oktober 3, 2023
Jalin Sinergi DPW PPP-RI Provinsi Sambangi Dinas LH Tanjabtim

Jalin Sinergi DPW PPP-RI Provinsi Sambangi Dinas LH Tanjabtim

Desember 17, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost