• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, November 19, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Kementrian ATR/BPN RI Catat Manfaat Sertifikasi

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 6, 2025
in Daerah
0
Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari       – Bertempat di Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan pada tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa Hak Tanggungan (HT) Elektronik menghasilkan Rp882,7 triliun dari sertipikasi tanah. Ini menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.

“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40% dari total pertumbuhan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan 84 awak media yang hadir dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12).

READ ALSO

Menteri Nusron: Memastikan Jajaran nya Kuat, Proper dan Tegas Menegakkan Aturan

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur. “Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Menteri Nusron.

Selain berhasil meningkatkan ekonomi, layanan HT Elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Terbukti, bahwa sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.

Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak. “Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” pungkas Menteri Nusron.

Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (net_red)

Tags: 7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024Capaian Rp 888

Related Posts

Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Memastikan Jajaran nya Kuat, Proper dan Tegas Menegakkan Aturan

November 18, 2025
Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan
Daerah

Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

November 18, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel
Daerah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel

November 18, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Daerah

Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

November 18, 2025
Next Post
Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Hadiri Rakor Situasi Terkini Penyakit tidak Menular Provinsi Jambi

Bupati Tanjabbar Hadiri Rakor Situasi Terkini Penyakit tidak Menular Provinsi Jambi

November 9, 2022
Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

Mei 30, 2025
Bupati Fadhil Ingatkan P3K Agar Jangan Mudah Tergiur Iming-iming

Bupati Fadhil Ingatkan P3K Agar Jangan Mudah Tergiur Iming-iming

Oktober 31, 2022
Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/BPN

Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/BPN

September 16, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost