• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano

editor derap jambi by editor derap jambi
September 20, 2025
in Daerah
0
Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang diadakan pada Selasa (16/09), mengungkapkan bentuk upaya konkret penanganan masalah di dua pulau itu akan dilakukan melalui penataan ruang.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy di Kantor Gubernur Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Wamen Ossy menjelaskan, di Provinsi Bengkulu sendiri, instrumen tata ruang relatif lengkap. Provinsi Bengkulu sudah memiliki RT/RW melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Sedangkan, Kabupaten Bengkulu Utara memang masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang sedang dalam proses revisi.

“Tinggal mengejar kuantitas dari RDTR. Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya

Berhubungan dengan RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, Wamen Ossy mengatakan, rancangan Perpres telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan telah disampaikan ke Kemensekneg untuk ditetapkan. Di dalam rancangan itu juga mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, antara lain degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” terangnya pula

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memimpin jalannya rapat ini, memberikan arahan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dukungan yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal itu didasari mengingat kawasan Pulau Enggano masuk ke dalam afirmasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kementerian ATR/BPN juga mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran dan penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, dan tindakan yang harus dilakukan dalam rancangan Perpres KPN dengan laut lepas,” ujar Menko AHY.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin beserta jajaran. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK, jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN); serta perwakilan Kejaksaan Agung, TNI/POLRI. (net_red)

Tags: Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI   

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI  

Januari 17, 2025
Bahas Ranperda APBD 2024, DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna

Bahas Ranperda APBD 2024, DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna

September 27, 2023
Unsur Pimpinan DPRD Koja Turlap ke SDN 30 dan 206

Unsur Pimpinan DPRD Koja Turlap ke SDN 30 dan 206

Oktober 18, 2024
Ekplorasi “Ilegal” PT RJA Seret Anggota DPRD Muaro Jambi Datuk Jhon

Diduga Kuat Maladministrasi, Perijinan Eksplorasi Migas PT RJA Siapa Yang Bertanggungjawab

Juni 20, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost