• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, April 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Menteri ATR/BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 1, 2025
in Daerah
0
Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah.

“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Rabu (30/07).

READ ALSO

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Sosialisasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

“Setelah rangkaian acara sosialisasi tersebut selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan,” tutup Harison Mocodompis.

Kunjungan kerja ini menandakan adanya upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan. Tak hanya itu, penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah juga menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN. (net_red)

Tags: Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Related Posts

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut
Daerah

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Daerah

Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu

April 20, 2026
Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Daerah

Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu

April 20, 2026
Next Post
Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

Menteri Yusron Sosialisasi Tanah Ulayat di Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sanksi Pidana Sesuai UU no 1 tahun 2011 Pasal 151, Menanti Developer “Nakal”

Sanksi Pidana Sesuai UU no 1 tahun 2011 Pasal 151, Menanti Developer “Nakal”

Juli 3, 2022
Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Agustus 2, 2023
Bupati MFA Dan Walikota Jambi Lakukan Penandatangan MoU Dibidang Kemetrologian 

Bupati MFA Dan Walikota Jambi Lakukan Penandatangan MoU Dibidang Kemetrologian 

Oktober 30, 2025
Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

Maret 27, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost