derapjambi.co_muarojambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam percepatan sertifikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Di Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama kepala daerah se-Jateng pada Kamis (17/04).
“Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Gubernur, serta para Bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron usai Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jateng yang digelar di Kantor Gubernur Jateng
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Dalam hal itu, Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.
“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujar Menteri ATR/BPN.
Untuk RDTR sendiri, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jateng. Menteri Nusron meminta komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun. Ia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkas Menteri Nusron.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) bagi Pemda se-Jateng. Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemprov Jateng dan 443 sertipikat aset BMD Pemkab/Kota se-Jateng
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Karo Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jateng (net_red)














