derapjambi.co_kutim – Tiada angin tiada badai Kantor Sekretariat FKDM Kecamatan Rantau Pulung tidak bisa dimasukin alias di kunci “paksa” oleh Camat Rantau Pulung Tristiningsih “mistis berbau politis”
Informasi didapat jurnalis sejak Kamis hingga hari ini jum’at kondisi sekretariat FKDM masih terkunci.
Kepada jurnalis (17/01) ketua FKDM Kecamatan Ranpul M.Dahlan mengungkapkan kekecewaannya kepada Camat Tristiningsih menyoal kantornya di kunci “paksa” tanpa ada pemberitahuan sebelumnya
Dikatakannya pada Kamis Pagi (16/01) Jam, 8.00 Wita Amir rekan kerjanya tidak bisa masuk ke tempat nya biasa bertugas lantaran terkunci dan mencoba menanyakan ke Camat Ranpul Tristiningsih via daring menanyakan perihal sekretariat yang terkunci dan diakuinya bahwasanya ia yang mengunci
Lebih lanjut di tanyakan kenapa hal tersebut dilakukan Camat tidak menjawab masih penasaran Kasi Trantibun Aris juga ditanyakan Amir perihal yang sama jawabnya FKDM disuruh berkantor di kantor Camat dan pengurus FKDM akan di revisi, menirukan ucapan Camat.
Dahlan berseloroh dia akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila Camat tidak bisa menjelaskan apa alasannya mengunci “paksa” sekretariatnya
Terpisah pewarta mengkonfirmasi Camat Ranpul Tristiningsih terkait penutupan “paksa” kantor FKDM namun tidak berhasil Kasi Trantibun Aris pun tidak bisa memberi jawaban (mno)















