derapjambi.co-kutim – Eskalasi PT.GAWI dengan warga masyarakat Kelompok Tani Melati Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur, kembali memanas hingga baku hantam pasalnya lahan HGU Gapoktan diduga kuat di Sabotase pihak perusahaan.
Pantauan lapangan Pewarta mengkonfirmasi FKDM Kecamatan Rantau Pulung M.Dahlan, terkait aspirasi para petani tidak melakukan pemanen sedangkan perusahaan bersikeras mau lakukan permanen jual beli argumen hingga kontak fisik pihak perusahaan lakukan pemukulan terhadap Muhammad Azam, terangnya
Lanjutnya status KO dalam proses.gugatan hukum di PTUN tidak digubris pihak perusaan dan bersikukuh ingin lakukan pemanenan, pungkasnya Dahlan.
Kembali ditanyakan pewarta menanyakan siapakah oknum dari pihak perusahaan yang melakukan pemukulan terhadap petani ? Dahlan menjelaskan kami tidak mengenal pelakunya tapi korbannya kenal yaitu bernama Muhammad Azam, tutupnya
Terpisah Ketua Pok Tani Melati H.LOLO dimintai keterangan nya awal terjadinya hingga terjadinya pemukulan lahan poktan kami yang luasnya 120 ha selalu dipanen oleh pihak PT.GAWI, terbaru tanggal 4 April 2026 kami melakukan gugatan di PTUN Sangatta dan ada himbauannya lahan antara pihak pelapor dan terlapor tidak menggarap lahan yang disengketakan, beber nya
Lanjutnya pihak perusahaan melanggar dengan tetap melakukan pemanenan dan memancing reaksi masyarakat sehingga pemukulan terhadap Poktan terjadi atas kejadian itu kami akan melaporkan nya kepada pihak berwajib, pungkasnya
Ketika pewarta coba mengklarifikasi insiden tersebut kepada PT. GAWI via telp ke Legal PT.Gawi Fadli, ia menyampaikan bahwa kami akan menyelesaikan dengan sebaik baiknya terkait ada nya pemukulan kami tidak pernah memerintahkan tindakan anarkis akan tetapi setiap melakukan penyelesaian masalah secara baik dengan lakukan dialog, tutupnya singkat (mno)















