derapjambi.co_merangin – Koordinasi dan Konsultasi Teknis serta Penyerahan Laporan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin (24/04)
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi teknis sekaligus penyerahan laporan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 bersama Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembaruan ZNT dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan akurasi dan validitas data nilai tanah sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan pertanahan.
Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Ibu Karnila, S.T., bertemu langsung dengan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Bapak Herwinsyah, S. SiT., M.H., membahas terkait metodologi penyusunan, kendala teknis di lapangan, serta langkah-langkah strategis dalam penyempurnaan data Zona Nilai Tanah. Selain itu, penyerahan laporan kegiatan menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengendalian mutu terhadap hasil pelaksanaan kegiatan di daerah.
Peta Zona Nilai Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, antara lain sebagai dasar informasi nilai tanah untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta pengambilan kebijakan di bidang pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dalam mewujudkan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan (net_red)












