derapjambi.co_jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa (03/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil-hasil riset dan inovasi.
Official Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin Waka I Ivan Wirata, dan turut serta anggota M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita arfianisa, tenaga ahli dan pendamping. Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran staf.
Dalam pemaparannya, Kepala BP2D Jabar terlebih dahulu menjelaskan secara umum profil kelembagaan BP2D disebut memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, serta evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.
Setelah pemaparan profil kelembagaan, materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kebijakan riset dan inovasi di Provinsi Jabar. Disampaikan bahwa penguatan riset dan inovasi dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan RPJMD, penguatan kolaborasi dengan PT dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.
Pada bagian akhir, dipaparkan mengenai fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi hasil-hasil riset dan inovasi. Pemprov Jabar secara aktif mendorong pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya melalui pendampingan teknis serta koordinasi dengan instansi terkait. Fasilitasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah.
Ivan menggali lebih dalam mengenai regulasi pendukung, penganggaran, serta peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi. Dan ia menyampaikan bahwa pengalaman Jabar menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemprov Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap karya dan temuan inovatif masyarakat mendapatkan perlindungan hukum (net_red)
















