• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 16, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri 2026

Jadi Salah Satu Tujuan Mudik

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 21, 2026
in Daerah
0
Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri 2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Selama cuti bersama Idul Fitri tahun 2026, masyarakat yang berada di Provinsi Banten dipastikan masih bisa mendapatkan layanan pertanahan. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Banten untuk tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

“Sesuai imbauan Menteri ATR/BPN dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tanpa terkecuali tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Harison Mocodompis, dalam keteranganya, Selasa (17/03).

READ ALSO

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idul Fitri 2026 dan Hari Raya Nyepi yang ditandatangani oleh Dalu Agung Darmawan. Kebijakan tersebut mengatur agar Kantor Pertanahan tetap memberikan layanan, khususnya di wilayah yang menjadi tujuan pemudik.

Provinsi Banten sebagai salah satu daerah tujuan mudik perlu memastikan pelayanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat. Oleh karena itu, Harison Mocodompis meminta seluruh Kepala Kantah untuk mengatur petugas piket, baik di lini front office maupun _back office Dengan begitu, pelayanan bisa berjalan optimal meski dalam keterbatasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam periode cuti bersama. Karena itu, petugas kami siagakan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Harison Mocodompis.

Adapun layanan yang diberikan selama cuti bersama Idul Fitri 1447 H meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, monitoring dan respons atas pertanyaan masyarakat, serta penanganan konsultasi dan pengaduan melalui media sosial resmi masing-masing Kantor Pertanahan.

Berdasarkan ketentuan dalam SE Sekjen ATR/BPN, layanan pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Kantor Pertanahan di Ibukota Provinsi diwajibkan tetap buka, sementara Kantah lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama di daerah tujuan mudik.

Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Kantah setempat guna mengetahui jadwal operasional secara lebih rinci di masing-masing wilayah. (net_red)

Tags: Kantor Pertanahan Se-Banten Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri 2026

Related Posts

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Daerah

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 16, 2026
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel
Daerah

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel

Mei 16, 2026
Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Daerah

Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Mei 15, 2026
Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati
Daerah

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Mei 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 12, 2026
Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 12, 2026
Next Post
Pemkab Batanghari Tutup Gebyar Semarak Ramadhan Super Tangguh

Pemkab Batanghari Tutup Gebyar Semarak Ramadhan Super Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

Menteri Yusron Sosialisasi Tanah Ulayat di Kalsel

Agustus 1, 2025
Bupati Fadhil Buka Rakor Pimda Ta 2025

Bupati Fadhil Buka Rakor Pimda Ta 2025

September 30, 2025
Pemdes Lopak Alai Salurkan BLT DD Tahap Sembilan

Pemdes Lopak Alai Salurkan BLT DD Tahap Sembilan

September 8, 2022
Rakor dan Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dan Daerah

Rakor dan Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dan Daerah

Februari 28, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost