• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik

Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 20, 2026
in Daerah
0
Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi     – Layanan pertanahan akan tetap tersedia selama periode libur Lebaran tahun 2026 bagi masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalankan kebijakan tersebut guna memberikan kemudahan untuk para pemudik yang perlu mengurus berbagai urusan pertanahan.

“Momentum Lebaran menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus atau mengecek aset tanah keluarga yang selama ini mungkin tertunda. Oleh karena itu, kami tetap membuka layanan terbatas untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (18/03).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Berdasarkan data yang dilansir Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, provinsi tersebut menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemudik terbesar. Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ke-10 sebagai daerah asal dan ke-6 sebagai tujuan mudik secara nasional. Total pergerakan selama masa mudik diperkirakan mencapai sekitar 143 juta perjalanan. Kondisi ini menjadikan momen Lebaran sebagai waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, termasuk layanan pertanahan.

Layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan wilayah Sumatera Utara selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; dan penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. Adapun mekanisme pelayanan tetap dilaksanakan melalui loket pelayanan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap buka selama libur Lebaran ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan momen mudik untuk berkonsultasi atau mengurus keperluan yang tertunda, serta pastikan dokumen yang dibawa sudah lengkap agar pelayanan dapat berjalan lancar,” tambah Sri Pranoto saat ditemui di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat, yakni Kantor Pertanahan Kota Medan; Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang; dan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Meski terbatas, layanan di masa libur Lebaran ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang sedang balik kampung. “Kehadiran layanan ini merupakan komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat, memastikan setiap kebutuhan pertanahan tetap terlayani tanpa terhambat waktu, termasuk di momen libur Lebaran,” pungkas Sri Pranoto. (net_red)

Tags: Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani dalam Masa Mudik

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Kukuhkan 44 Guru Penggerak

Bupati Fadhil Kukuhkan 44 Guru Penggerak

Juni 20, 2023
Paslon Cabup Cawabup Fadhil Bakhtiar Dapat Nomor Urut 2

Paslon Cabup Cawabup Fadhil Bakhtiar Dapat Nomor Urut 2

September 23, 2024
Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Agustus 14, 2025
Kebakaran Teluk Nilau, 4 Rumah Hangus 3 Rusak Ringan

Kebakaran Teluk Nilau, 4 Rumah Hangus 3 Rusak Ringan

Agustus 19, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost