• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, April 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 20, 2026
in Daerah
0
Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/02). Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan satu pilar yang harus dipegang oleh jajarannya sebagai pejabat publik.

“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

READ ALSO

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

Pada pelantikan ini, terdapat empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, yaitu Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brillianto. Selain itu, Menteri Nusron juga melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

Kepada para pejabat terlantik, Menteri Nusron mengingatkan untuk bekerja bukan hanya gigih, namun harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang diikuti perubahan kebutuhan masyarakat. “Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. Output-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap, proses perubahan dan transformasi percepatan pelayanan tetap mengacu pada akuntabilitas, prudent, dan kehati-hatian. “Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” tutur Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PTPP terlantik, Arief Muliawan, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan Pakta Integritas. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (net_red)

Tags: Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Related Posts

Perkuat Pengawasan HGU
Daerah

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU

April 21, 2026
Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut
Daerah

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Daerah

Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu

April 20, 2026
Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Daerah

Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

April 20, 2026
Next Post
Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

KPUD Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Anggota DPRD Sementara (DCS) Kabupaten Tanjabbar 2024

KPUD Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Anggota DPRD Sementara (DCS) Kabupaten Tanjabbar 2024

Agustus 22, 2023
Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dukung Ketahanan Pangan

Maret 13, 2026
Panduan Mengurus Alih Waris Pada Sertifikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Panduan Mengurus Alih Waris Pada Sertifikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Februari 18, 2026
HUT RSUD Hamba Ke 40 Dihadiri Asisten III Asri Yonalsyah

HUT RSUD Hamba Ke 40 Dihadiri Asisten III Asri Yonalsyah

April 1, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost