• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantah ATR/BPN Merangin Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA. 2026

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 12, 2026
in Daerah
0
Kantah ATR/BPN Merangin Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA. 2026
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Bapak Musleh, A.Ptnh, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor secara resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL yang akan bertugas dalam pelaksanaan program strategis nasional PTSL Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Merangin.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Dalam pelantikan tersebut, Bapak Suroso, S.SiT., M.H. ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026. Seluruh panitia dan satgas yang dilantik dengan khidmat mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Musleh, A.Ptnh., M.Si. menyampaikan bahwa Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL memiliki peran strategis dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL, khususnya dalam menjamin keakuratan data fisik dan data yuridis bidang tanah. Ia menegaskan bahwa PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan PTSL sangat ditentukan oleh sinergi dan kerja sama seluruh unsur panitia dan satgas, baik Satgas Fisik, Satgas Yuridis, maupun Satgas Administrasi. Oleh karena itu, seluruh petugas diminta untuk bekerja secara tertib administrasi, transparan, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelantikan ini menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Merangin. Dengan terbentuknya Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas yang solid, diharapkan seluruh tahapan kegiatan PTSL dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang telah dilantik, sebagai bentuk dukungan atas amanah dan tanggung jawab yang akan diemban (net_red)

Tags: Kantah ATR/BPN Merangin Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA. 2026

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Persiapan Dan Pelaksanaan PTSL, Dwi Sugiharto Kita Siap

Persiapan Dan Pelaksanaan PTSL, Dwi Sugiharto Kita Siap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Raih Predikat SPBE

Pemkab Batanghari Raih Predikat SPBE

Maret 30, 2023
Gelar Paripurna, DPRD Muaro Jambi Bahas 2 Agenda   

Gelar Paripurna, DPRD Muaro Jambi Bahas 2 Agenda  

Juni 8, 2024
Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Kementrerian ATR/BPN Raih Penghargaan Dari Indoposco

Februari 6, 2026
Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost