• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 28, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara

Goro demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 9, 2026
in Daerah
0
Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin     – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perihal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat, di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tugas negara menurutnya juga perlu diperkuat dengan gotong royong dari berbagai lapisan masyarakat demi kebangkitan Indonesia.

“Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan. Negara bertanggung jawab melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah,” tutur Menteri Nusron dalam Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Menteri Nusron yang hari ini dilantik menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan lebih lanjut bahwa kesinambungan tanggung jawab dan gotong royong telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Namun, pencabutan izin saja tidak cukup, harus ditindaklanjuti dengan tindakan hukum karena merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa yang akan dihukum berat di dunia maupun akhirat,” tegas Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menyampaikan bahwa MUI juga ikut mengulurkan tangan dengan menyalurkan bantuan rehabilitasi tiga masjid di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Donasi yang sudah dikumpulkan juga akan digunakan untuk membiayai rehabilitasi 500 rumah bagi guru mengaji dan marbot di wilayah terdampak.

“Semua ini dilakukan agar Majelis Ulama dan ormas Islam senantiasa memberikan manfaat nyata kepada umat manusia. Insyaallah, bangsa Indonesia akan kuat. Tanggung jawab mengatasi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk para tokoh agama,” pungkas Menteri Nusron.

Acara Bersatu dalam Munajat Untum Keselamatan Bangsa, Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto; Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla; serta para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 58 ribu masyarakat yang merupakan perwakilan dari MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek (net_red)

Tags: Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Gubernur DIY Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

Gubernur DIY Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Safari Subuh Bupati Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Safari Subuh Bupati Dengarkan Aspirasi Masyarakat

November 27, 2023
Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Bupati Batang Hari Resmikan Food Court Sudirman

Agustus 2, 2023
Kantah Kabupaten Muaro Jambi Ikuti Launching ISE

Kantah Kabupaten Muaro Jambi Ikuti Launching ISE

Juni 18, 2024
Bupati Tanjabbbar Sambut Kunker Kemenkumham Wilayah Jambi

Bupati Tanjabbbar Sambut Kunker Kemenkumham Wilayah Jambi

Januari 19, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost