• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 2, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 26, 2026
in Daerah
0
Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​derapjambi.co_batanghari    – Keberadaan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan kerap menimbulkan konflik agraria serta ketidakpastian status hukum atas tanah masyarakat. Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Kehutanan, pada (17/03) Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam penegasan batas dan kepastian status kawasan hutan, sekaligus sebagai dasar penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi.

“Terkait kawasan hutan ini, Bapak-bapak sekalian, sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menhut. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” ujar Nusron Wahid, dalam Raker Tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Rabu (21/01), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta.

READ ALSO

Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP,

Melalui MoU tersebut, disepakati penerapan prinsip hukum lex prior tempore potior jure, yakni ketentuan yang lebih dahulu berlaku menjadi dasar dalam penyelesaian. Apabila sertipikat hak atas tanah terbit lebih dahulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan harus disesuaikan. Sebaliknya, jika penetapan kawasan hutan telah ada terlebih dahulu, maka sertipikat yang terbit setelahnya wajib dibatalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Nusron juga menyoroti persoalan belum tegasnya batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Padahal, ketentuan mengenai tata batas dan pemasangan patok pada proses pelepasan kawasan telah diatur secara normatif. Namun, implementasi di lapangan menghadapi tantangan besar, mengingat luas wilayah yang harus dipetakan serta risiko pergeseran patok.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui one map policy,” sambung Menteri Nusron.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak hanya membutuhkan regulasi yang jelas, tetapi juga kelembagaan yang kuat untuk mengatasi persoalan koordinasi lintas sektor. “Saya kira MoU antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan merupakan embrio untuk melahirkan dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi serta penguatan kelembagaan yang baru,” ujarnya.

Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan diikuti oleh Ketua Panitia Tim Pansus DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Soeharto, serta sejumlah Menteri/Kepala dan Wamen/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih. Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo resta Jaya; Dirjen Penataan Agraria sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (net_red)

Tags: Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Related Posts

Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Daerah

Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Januari 31, 2026
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP,

Januari 30, 2026
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Januari 30, 2026
Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA
Daerah

Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

Januari 29, 2026
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Daerah

Menteri Nusron Khawatir Sawah Masih Menyusut

Januari 29, 2026
Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra
Daerah

Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra

Januari 29, 2026
Next Post
Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Lantik 34 Pejabat

Bupati Fadhil Arief Lantik 34 Pejabat

Oktober 3, 2022
Headline News, Pemkab Batanghari Tepis Rumor Terkait Penahanan SK P3K

Headline News, Pemkab Batanghari Tepis Rumor Terkait Penahanan SK P3K

Juli 15, 2025
Dukung Swasembada Pangan

Dukung Swasembada Pangan

Oktober 3, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost