• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, April 21, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN

Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 10, 2025
in Daerah
0
Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12).

READ ALSO

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (net_red)

Tags: Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN

Related Posts

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut
Daerah

Proses dan Biaya Balik Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Daerah

Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu

April 20, 2026
Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Daerah

Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

April 20, 2026
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu
Daerah

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu

April 20, 2026
Next Post
Percepat Penyelesaian Berkas

Percepat Penyelesaian Berkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Januari 22, 2025

Kenali Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

Desember 29, 2024
Muara Bulian, Roman Kukuhkan Tim Pemenangan

Muara Bulian, Roman Kukuhkan Tim Pemenangan

September 27, 2024
Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Agustus 7, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost