• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Cegah Risiko Bisnis

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 2, 2025
in Daerah
0
Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi         – Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, dalam sambutannya di Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group”, Jumat (28/11.

“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik dalam telekomunikasi juga menjadi tidak aman. Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

READ ALSO

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun bisa memitigasi risiko bisnis di masa mendatang. “Kita tahu permasalahan tanah sering berujung pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa amat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Wamen Ossy.

Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Wamen Ossy menawarkan langkah awal yang dapat ditempuh BUMN, yakni melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas. Mulai dari lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.

“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipertahankan dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam sengketa yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terang Wamen Ossy.

Selain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi. “Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (net_red)

Tags: Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Related Posts

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Daerah

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi
Daerah

Menteri Nusron Gandeng Perguruan Tinggi

Januari 16, 2026
Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
Daerah

Gandeng Perguruan Tinggi

Januari 16, 2026
Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan
Daerah

Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan
Daerah

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Januari 16, 2026
Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah
Daerah

Strategi Menteri Nusron Percepat Penyelesaian Pendaftaran Bidang Tanah

Januari 16, 2026
Next Post
Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

November 25, 2025
BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

BAZNAS Digelar, Bupati Fadhil Imbau Gemarkan Zakat

Februari 8, 2023
Ketua Bapemperda DPRD Koja Gelar Rakor Ranperda Terkait Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

Ketua Bapemperda DPRD Koja Gelar Rakor Ranperda Terkait Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup

April 18, 2024
Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI

Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI

Mei 25, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost